Jelang peringtan hari kemerdekaan republik Indonesia 17 agustus mendatang, penjual bendera dan bambu tiang bendera menjamur di berbagai tempat. Namun, aktifitas penjualan di tempat tersebut di nilai membahayakan bagi msyarakat umum pengguna jalan lantaran berjualan diatas trotar dan membuat ruas jalan menjadi sempit.
